Diposting Rabu, 07 Oktober 2026
Oleh: Humas BAZNAS RI
BAZNAS Hadirkan Rasa Aman bagi Guru Ngaji hingga Pedagang Kecil melalui Program Jaminan Sosial

Bagi sebagian orang, jaminan sosial mungkin terdengar seperti sesuatu yang sederhana. Namun bagi pekerja rentan yang sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaan informal, sebuah perlindungan dapat berarti jauh lebih besar: ketenangan, rasa aman, dan keyakinan bahwa keluarga tidak sepenuhnya sendirian ketika musibah datang.

Harapan itulah yang dirasakan para penerima manfaat Program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026 di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (2/10/2026).

Program yang memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut menyentuh berbagai kalangan pekerja rentan, mulai dari guru ngaji dan imam masjid hingga pelaku usaha kecil. Bagi mereka, perlindungan ini bukan sekadar kartu atau kepesertaan, melainkan bentuk kepedulian yang hadir di tengah perjuangan mencari nafkah setiap hari.

Salah satunya dirasakan Suherman (54), seorang guru ngaji sekaligus imam masjid dari Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Untuk pertama kalinya, ia mendapatkan jaminan sosial sebagai pekerja.

Dengan penuh syukur, Suherman mengaku program tersebut membuatnya merasa lebih tenang. Ia menyadari bahwa pekerjaan yang dijalaninya tetap memiliki risiko, terlebih sebagai pekerja nonformal yang selama ini belum banyak mendapatkan perlindungan.

“Saya merasa terbantu. Pertama, ini meringankan kalau ada kondisi kecelakaan atau musibah. Yang kedua, manfaat dari BPJS ini cukup luar biasa kepada masyarakat, khususnya bagi pekerja nonformal.”

Bagi Suherman, perlindungan tersebut bukan hanya tentang dirinya. Ada keluarga dan orang-orang yang bergantung pada penghasilannya. Karena itu, ketika perlindungan hadir, ada beban kekhawatiran yang ikut berkurang.

Ketenangan serupa dirasakan Dewi Sartika (36), pelaku UMKM yang sehari-hari berjualan nasi uduk. Sebagai pedagang kecil, aktivitas mencari nafkah harus terus berjalan setiap hari. Namun di balik rutinitas tersebut, risiko kecelakaan maupun musibah selalu mungkin terjadi.

Kehadiran JSB membuat Dewi merasa lebih aman dalam menjalankan usahanya.

“Untuk BAZNAS, Badan Amil Zakat Nasional, saya berterima kasih dengan adanya ini, mudah-mudahan lancar terus, maju terus,” ujarnya.

Ungkapan syukur juga datang dari Sorihah (43), warga Jurang Mangu Timur. Ia berharap manfaat program tersebut dapat dirasakan oleh semakin banyak masyarakat yang membutuhkan.

“Masya Allah, senang banget. Semoga ke depannya mungkin terus lebih luas lagi jangkauannya dan BAZNAS semakin maju, berkah,” tuturnya.

Cerita Suherman, Dewi, dan Sorihah memperlihatkan bahwa perlindungan sosial memiliki arti yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ketika seseorang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, rasa aman menjadi bagian penting agar mereka dapat terus melangkah dan bekerja dengan lebih tenang.

Melalui Program Jaminan Sosial BAZNAS 2026, perlindungan kerja ditargetkan menjangkau 100.000 pekerja rentan di sedikitnya 10 provinsi prioritas. Dari jumlah tersebut, 30 persen penyaluran difokuskan bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sementara 70 persen lainnya diperuntukkan bagi masyarakat rentan ekonomi di wilayah lain.

Pada akhirnya, sebuah program sosial tidak hanya berbicara tentang angka penerima manfaat. Di balik setiap angka, ada manusia dengan pekerjaan, keluarga, harapan, dan perjuangan masing-masing.

Ada guru ngaji yang tetap mengajarkan ilmu di tengah kesederhanaan. Ada pedagang kecil yang bangun setiap hari demi menghidupi keluarga. Ada pekerja informal yang terus berkarya meski menyadari berbagai risiko yang mungkin datang.

Bagi mereka, perlindungan yang diberikan BAZNAS menjadi pengingat bahwa perjuangan mereka diperhatikan.

Sebab ketika rasa aman tumbuh, seseorang tidak hanya mendapatkan perlindungan untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Ia juga mendapatkan keberanian untuk terus bekerja, melayani, dan menatap masa depan dengan harapan yang lebih kuat.